Minggu, 17 Oktober 2010

Hak Asasi Manusia & Pendidikan Agama Kristen (1)

PENDAHULUAN

Latar Belakang.
            Bangsa Indonesia sedang memasuki era baru, yang dikenal  sebagai era reformasi.  Era reformasi mempunyai tujuan untuk membentuk suatu Indonesia baru, suatu masyarakat, bangsa dan Negara yang demokratis, adil makmur dan sejahtera dimana masyarakat majemuk di dalamnya dapat hidup berdampingan secara damai.
            Ciri-ciri Masyarakat Indonesia baru tersebut seperti dikatakan oleh Susilo Bambang Yudoyono adalah : “…bangsa yang memiliki nilai, karakter dan jati diri yang baik, yang menggambarkan sebagai bangsa yang (1) bermoral, dengan nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi; (2) beradab, dalam arti berbudaya dan berperikemanusiaan;  (3) bersatu,  yang penuh harmoni, toleransi dan persaudaraan; (4) berdaya,  dalam arti berpengetahuan dan berdaya saing; dan (5)  berpartisipasi dan bertanggung-jawab dalam membangun nasib dan masa depan”.
            Penghormatan terhadap HAM merupakan kunci dalam mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur serta demokratis.  Oleh karena pentingnya masalah HAM maka Piagam HAM yang mengatur  tentang kebebasan dimana di dalamnya termasuk kebebasan memilih dan berpindah agama telah dikeluarkan oleh PBB sejak 55 tahun yang lalu.  Bangsa Indonesia sebagai salah satu anggota  PBB telah meratifikasinya melalui Undang-Undang RI Nomor: 39 Tahun 1999, sehingga bangsa Indonesia terikat dan berkewajiban untuk melaksanakan semua ketentuan tentang pentingnya menghormati dan menghormati HAM di Indonesia baik di dalam negeri sendiri maupun di kancah pergaulan internasional.
Kendati pun Indonesia baru meratifikasi Piagam PBB tentang HAM tersebut pada tahun 1999,  sebenarnya  UUD 1945 telah mengatur masalah  HAM.  Dalam kehidupan bangsa Indonesia pelanggaran dan pelecehan HAM masih terjadi. Pelanggaran ini dilakukan oleh hamper semua kalangan,  termasuk oleh anggota masyarakat.  Hampir setiap hari kita menemukan berita-berita pelanggaran dan pelecehan  HAM melalui media cetak maupun elektronik.
Pelanggaran dan Pelecehan HAM tersebut disebabkan karena tidak adanya pengetahuan, pemahaman dan kesadaran  tentang HAM dalam kehidupan masyarakat  dan  menonjolnya egoisme individu dan kelompok dalam masyarakat yang cenderung mengabaikan hak-hak orang lain.
Oleh sebab itu maka tugas seluruh potensi bangsa adalah mengupayakan supaya semua pihak menyadari akan pentingnya menghormati dan menegakkan HAM supaya bangsa  Indonesia dapat meraih masa depan yang lebih baik.  Penyadaran pentinganya penghormatan dan penegakkan HAM itu hanya dapat dilakukan melalui proses pendidikan yang terencana, terarah dan terpadu melalui berbagai pendekatan.
Permasalan pokok dalam buku ini adalah bagaimana pendidikan dapat berperan dalam menyadarkan manusia Indonesia untuk menghormati dan menegakkan HAM sebagai jalan mewujudkan masyarakat yang demokratis untuk  menjadi  pilar membangun masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Dari  latar belakang  diatas,  pendekatan masalah ditekankan pada peranan gereja dan umat Kristen dalam memberi kontribusi bagi bangsa dan Negara dalam proses pembentukan manusia Indonesia yang mengerti dan sadar akan HAM  dan mampu menghormati serta menegakkan HAM dalam semua aspeknya,  khususnya dalam memelihara keutuhan ciptaan Tuhan.
Penulis mempunyai harapan agar buku ini dapat memberi sumbangan positif bagi upaya penyadaran, pemasyarakatan dan penegakkan HAM di Indonesia,  sehingga masyarakat Indonesia akan menjadi masyarakat yang dihormati oleh seluruh masyarakat internasional karena mampu menghormati dan menegakkan HAM dengan baik.
Semua  data dan fakta dalam buku ini dikumpulkan penulis melalui pengamatan dan bacaan kepustakaan; baik buku maupun majalah dan surat kabar yang banyak mengulas masalah-masalah yang berkaitan dengan HAM di Indonesia.
Materi yang penulis paparkan dalam buku ini adalah :
Buku ini diawali dengan penjelasan mengenai  pengertian HAM,  dasar-dasar  HAM,  materi  HAM  dan pentingnya penghormatan dan penegakkan  HAM.  Kemudian dilanjutkan dengan pengertian PAK, dasar-dasar  PAK,  pelaksana PAK,  peranan Roh Kudus dalam PAK,  Komponen PAK dan PAK di sekolah.
Pada bagian selanjutnya diulas mengenai HAM sebagai materi PAK,  penegakkan HAM sebagai tujuan PAK serta pendekatan dan metode PAK.
Dalam bab ini disajikan fakta-fakta mengenai pelaksanaan HAM di Indonesia, baik pada era Orde Baru maupun pada Era Reformasi sekarang ini.  Fakta-fakta ini  berkaitan dengan adanya pelanggaran HAM dan upaya penegakkan HAM di Indonesia.   Sebagai upaya  penghormatan dan penegakkan HAM kita lihat peranan pendidikan  pada umumnya dan pendidikan agama Kristen khususnya dalam penyadaran HAM.
Dalam bab tersendiri diungkapkan akibat-akibat pelanggaran HAM dan upaya pemasyarakat dan penegakkan HAM di Indonesia.  Disini kita melihat akibat-akibat pelanggaran dan pelecehan HAM terhadap kehidupan politik,  pertahanan dan keamanan,  terhadap tertib hokum,  terhadap stabilitas ekonomi, terhadap kehidupan social budaya dan terhadap kerukunan hidup antar umat beragama.  Buku ini juga mengungkapkan penyebab pelanggaran dan pelecehan terhadap HAM,  seperti kurangnya kesadaran akan penghormatan terhadap HAM di Indonesia.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar